Jumat, 25 September 2015

Pernyataan Pers Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem

Pernyataan Pers Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
Sehubungan dengan pemeriksaan KPK
 terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella,
 Rabu, 23 September 2015, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan,
berikut tanggapan DPP Partai NasDem:
1.    Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan termasuk pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai saksi.
2.    DPP Partai NasDem telah meminta Saudara Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan, dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK.
3.    Partai NasDem konsisten mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu kepada siapa pun kadernya, yang terlibat kasus hukum. Sebagaimana yang telah dilakukan DPP Partai NasDem kepada Mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju (Ketua Wantim DPW NasDem Sulteng), Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu (Anggota Wantim DPP Partai NasDem) dan O.C. Kaligis (Ketua Mahkamah Partai NasDem). Sebagaimana yang berlaku dan berjalan selama ini, partai NasDem akan memberhentikan atau mempersilahkan yang bersangkutan mengundurkan diri jika terkena masalah hukum.
Hasil gambar untuk nasdem teguh berpegang
4.    Partai NasDem tetap berpegang pada komitmen sejak partai ini didirikan yaitu  partai Gerakan Perubahan, Restorasi Indonesia, yang menjunjung tinggi moralitas, integritas, kejujuran, dan mewujudkan tegaknya hukum di Indonesia.
5.    Penjelasan ini diberikan untuk mempertegas sikap partai NasDem yang terbuka, transparan dan konsisten dalam setiap penegakan hukum.


Hasil gambar untuk monas dki jakarta
Jakarta, 25 September 2015

Atas Nama Majelis Tinggi Partai NasDem

Lestari Moerdijat

(Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem)

Informasi selanjutnya     :

Taufik Basari (Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum dan HAM)
Permalink gambar yang terpasang
Hp: 08128xx071xx

Sumber Perbincangan chating Group

Tidak ada komentar:

Posting Komentar